Ilmu
pengetahuan sosial merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial,
seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya
(Trianto, 2010: 171). Senada dengan pendapat Trianto dan Wahyudi (2002)
mengungkapkan bahwa di sekolah dasar ilmu pengetahuan sosial merupakan paduan
dari sejumlah pengetahuan sosial seperti lingkungan sosial, geografi, ekonomi,
pemerintah, dan sejarah. Pembelajaran IPS di SD mengkaji seperangkat peristiwa,
fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. (Depdiknas,
2006) Berdasarkan
dari pendapat para ahli diatas, penulis
dapat menyimpulkan bahwa ilmu pengetahuan sosial merupakan hasil integrasi dari
sejumlah berbagai cabang ilmu sosial
kehidupan yang menelaah dan mengkaji problematika yang terjadi di masyarakat.
Problematika yang terjadi di masyarakat sebagai isi dari pembelajaran IPS
terjadi karena dipengaruhi oleh globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan komunikasi. Untuk itu pembelajaran IPS mencakup berbagai aspek
kehidupan sebagai penyusunnya
Menurut Wahyudi (2002) pembelajaran yang sering muncul
dalam pembelajaran IPS di SD masih diwarnai oleh masalah umum yang terdapat
dalam pendidikan di Indonesia, antara lain:
- Kurangnya pemahaman terhadap kurikulum IPS terutama terhadap isi tuntutan garis-garis besar program pengajaran IPS.
- Kesenjangan antara waktu yang dialokasikan dengan materi pelajaran.
- Penggunaan sarana, prasarana, serta lingkungan sumber belajar yang kurang berdaya guna dan berhasil guna.
- Latar belakang pendidikan tenaga pengajar yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yanga ada.
- Kurangnya penguasaan metodologi pengajaran IPS oleh guru sehingga kadang-kadang IPS dalam pengajarannya di kelas membuat siswa tidak menyenangi IPS.
- Cakupan materi yang sering berubah karena perkembangan situasi.
Mata pelajaran
IPS disusun secara sistemats, komprehensif, dan terpadu dalam proses
pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat,
sehingga siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang
demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai,
(Depdiknas, 2006). Oleh sebab itu diperlukan upaya kemampuan guru supaya content (isi) dari pembelajaran IPS dapat tersampaikan
kepada siswa dengan baik, sehingga siswa akan memperoleh pemahaman yang lebih
luas dan mendalam pada bidang ilmu tersebut. Disamping itu juga, guru hendaknya
mampu mengkorelasikan berbagai komponen penyusun IPS tersebut menjadi satu
kesatuan utuh yang merupakan bagian dari ruang lingkup dari pembelajaran IPS
agar dapat berjalan baik dan selaras jika diterapkan dalam proses belajar
mengajar terhadap siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar