Senin, 07 Januari 2013

Contoh Jenis Penelitian Kuantitatif


Medan Jus (Media Pembelajaran Jenis Usaha) sebagai alternatif media pembelajaran untuk meningkatkan kualitas dan hasil belajar siswa kelas V semester I

Susi Asmorowati, Atik Athifah, Lisdiana Kurniasih
Mahasiswa PGSD IKIP PGRI Semarang

Abstrak :
Pembelajaran IPS merupakan pembelajaran yang berkaitan dengan beberapa konsep sosial kehidupan yang berkembang di lingkungan masyarakat sekitar. Konsep sosial pengajaran IPS di dalam proses pembelajaran sering dilakukan secara abstrak atau pembelajaran dilakukan secara hafalan dan sering menuntut siswa untuk berangan-angan menggunakan imajinasinya. Realita yang terjadi dilapangan bahwa para guru masih jarang yang menggunakan media untuk mengajarkan pembelajaran IPS. Karena materi IPS kebanyakan hanyalah bersifat hafalan sehingga untuk penggunaan media pembelajaran masih dirasa susah.terkait dengan itu, maka terciptalah Medan Jus yang dapat digunakan guru sebagai alternatif media pada saat pembelajaran.
            Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode tes dan observasi. Metode tes untuk mengukur peningkatan hasil belajar yang didapatkan dari hasil pre test dan post test siswa. Pre test dan post test diberikan saat kegiatan pembelajaran berlangsung. Serta metode observasi untuk mengetahui kualitas belajar siswa saat melakukan  kegiatan secara individu maupun secara kelompok.
Penelitian yang telah dihitung dengan menggunakan t-test diperoleh thitung = 2,518, hasil tersebut tersebut kemudian dikonsultasikan dengan . Untuk  dengan N=32 maka diperoleh ttabel= 2,042. Karena  yaitu  maka Ho ditolak, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembelajaran dengan menggunakan medan Jus dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas V pada materi IPS.

Kata kunci : Pembelajaran IPS, Medan Jus, Kualitas, Hasil Belajar

Minggu, 06 Januari 2013

Ruang Lingkup Pembelajaran Ilmu Sosial di Sekolah Dasar

Ilmu pengetahuan sosial merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya (Trianto, 2010: 171). Senada dengan pendapat Trianto dan Wahyudi (2002) mengungkapkan bahwa di sekolah dasar ilmu pengetahuan sosial merupakan paduan dari sejumlah pengetahuan sosial seperti lingkungan sosial, geografi, ekonomi, pemerintah, dan sejarah. Pembelajaran IPS di SD mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. (Depdiknas, 2006) Berdasarkan dari  pendapat para ahli diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa ilmu pengetahuan sosial merupakan hasil integrasi dari sejumlah  berbagai cabang ilmu sosial kehidupan yang menelaah dan mengkaji problematika yang terjadi di masyarakat. Problematika yang terjadi di masyarakat sebagai isi dari pembelajaran IPS terjadi karena dipengaruhi oleh globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi. Untuk itu pembelajaran IPS mencakup berbagai aspek kehidupan sebagai penyusunnya
Menurut Wahyudi (2002) pembelajaran yang sering muncul dalam pembelajaran IPS di SD masih diwarnai oleh masalah umum yang terdapat dalam pendidikan di Indonesia, antara lain:  
  1. Kurangnya pemahaman terhadap kurikulum IPS terutama terhadap isi tuntutan garis-garis besar program pengajaran IPS. 
  2.  Kesenjangan antara waktu yang dialokasikan dengan materi pelajaran. 
  3. Penggunaan sarana, prasarana, serta lingkungan sumber belajar yang kurang berdaya guna dan berhasil guna. 
  4. Latar belakang pendidikan tenaga pengajar yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yanga ada. 
  5. Kurangnya penguasaan metodologi pengajaran IPS  oleh guru sehingga kadang-kadang IPS dalam pengajarannya di kelas membuat siswa tidak menyenangi IPS. 
  6. Cakupan materi yang sering berubah karena perkembangan situasi.
Mata pelajaran IPS disusun secara sistemats, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat, sehingga siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai, (Depdiknas, 2006). Oleh sebab itu diperlukan upaya kemampuan guru supaya content (isi)  dari pembelajaran IPS dapat tersampaikan kepada siswa dengan baik, sehingga siswa akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu tersebut. Disamping itu juga, guru hendaknya mampu mengkorelasikan berbagai komponen penyusun IPS tersebut menjadi satu kesatuan utuh yang merupakan bagian dari ruang lingkup dari pembelajaran IPS agar dapat berjalan baik dan selaras jika diterapkan dalam proses belajar mengajar terhadap siswa.

Ruang Lingkup Pembelajaran Ilmu Sosial di Sekolah Dasar

Ilmu pengetahuan sosial merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya (Trianto, 2010: 171). Senada dengan pendapat Trianto dan Wahyudi (2002) mengungkapkan bahwa di sekolah dasar ilmu pengetahuan sosial merupakan paduan dari sejumlah pengetahuan sosial seperti lingkungan sosial, geografi, ekonomi, pemerintah, dan sejarah. Pembelajaran IPS di SD mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. (Depdiknas, 2006) Berdasarkan dari  pendapat para ahli diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa ilmu pengetahuan sosial merupakan hasil integrasi dari sejumlah  berbagai cabang ilmu sosial kehidupan yang menelaah dan mengkaji problematika yang terjadi di masyarakat. Problematika yang terjadi di masyarakat sebagai isi dari pembelajaran IPS terjadi karena dipengaruhi oleh globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi. Untuk itu pembelajaran IPS mencakup berbagai aspek kehidupan sebagai penyusunnya
Menurut Wahyudi (2002) pembelajaran yang sering muncul dalam pembelajaran IPS di SD masih diwarnai oleh masalah umum yang terdapat dalam pendidikan di Indonesia, antara lain:  
  1. Kurangnya pemahaman terhadap kurikulum IPS terutama terhadap isi tuntutan garis-garis besar program pengajaran IPS. 
  2.  Kesenjangan antara waktu yang dialokasikan dengan materi pelajaran. 
  3. Penggunaan sarana, prasarana, serta lingkungan sumber belajar yang kurang berdaya guna dan berhasil guna. 
  4. Latar belakang pendidikan tenaga pengajar yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yanga ada. 
  5. Kurangnya penguasaan metodologi pengajaran IPS  oleh guru sehingga kadang-kadang IPS dalam pengajarannya di kelas membuat siswa tidak menyenangi IPS. 
  6. Cakupan materi yang sering berubah karena perkembangan situasi.
Mata pelajaran IPS disusun secara sistemats, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat, sehingga siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai, (Depdiknas, 2006). Oleh sebab itu diperlukan upaya kemampuan guru supaya content (isi)  dari pembelajaran IPS dapat tersampaikan kepada siswa dengan baik, sehingga siswa akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu tersebut. Disamping itu juga, guru hendaknya mampu mengkorelasikan berbagai komponen penyusun IPS tersebut menjadi satu kesatuan utuh yang merupakan bagian dari ruang lingkup dari pembelajaran IPS agar dapat berjalan baik dan selaras jika diterapkan dalam proses belajar mengajar terhadap siswa.

Ruang Lingkup Pembelajaran Ilmu Sosial di Sekolah Dasar

Ilmu pengetahuan sosial merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya (Trianto, 2010: 171). Senada dengan pendapat Trianto dan Wahyudi (2002) mengungkapkan bahwa di sekolah dasar ilmu pengetahuan sosial merupakan paduan dari sejumlah pengetahuan sosial seperti lingkungan sosial, geografi, ekonomi, pemerintah, dan sejarah. Pembelajaran IPS di SD mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. (Depdiknas, 2006) Berdasarkan dari  pendapat para ahli diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa ilmu pengetahuan sosial merupakan hasil integrasi dari sejumlah  berbagai cabang ilmu sosial kehidupan yang menelaah dan mengkaji problematika yang terjadi di masyarakat. Problematika yang terjadi di masyarakat sebagai isi dari pembelajaran IPS terjadi karena dipengaruhi oleh globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi. Untuk itu pembelajaran IPS mencakup berbagai aspek kehidupan sebagai penyusunnya
Menurut Wahyudi (2002) pembelajaran yang sering muncul dalam pembelajaran IPS di SD masih diwarnai oleh masalah umum yang terdapat dalam pendidikan di Indonesia, antara lain:  
  1. Kurangnya pemahaman terhadap kurikulum IPS terutama terhadap isi tuntutan garis-garis besar program pengajaran IPS. 
  2.  Kesenjangan antara waktu yang dialokasikan dengan materi pelajaran. 
  3. Penggunaan sarana, prasarana, serta lingkungan sumber belajar yang kurang berdaya guna dan berhasil guna. 
  4. Latar belakang pendidikan tenaga pengajar yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yanga ada. 
  5. Kurangnya penguasaan metodologi pengajaran IPS  oleh guru sehingga kadang-kadang IPS dalam pengajarannya di kelas membuat siswa tidak menyenangi IPS. 
  6. Cakupan materi yang sering berubah karena perkembangan situasi.
Mata pelajaran IPS disusun secara sistemats, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat, sehingga siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai, (Depdiknas, 2006). Oleh sebab itu diperlukan upaya kemampuan guru supaya content (isi)  dari pembelajaran IPS dapat tersampaikan kepada siswa dengan baik, sehingga siswa akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu tersebut. Disamping itu juga, guru hendaknya mampu mengkorelasikan berbagai komponen penyusun IPS tersebut menjadi satu kesatuan utuh yang merupakan bagian dari ruang lingkup dari pembelajaran IPS agar dapat berjalan baik dan selaras jika diterapkan dalam proses belajar mengajar terhadap siswa.

Ruang Lingkup Pembelajaran Ilmu Sosial di Sekolah Dasar

Ilmu pengetahuan sosial merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya (Trianto, 2010: 171). Senada dengan pendapat Trianto dan Wahyudi (2002) mengungkapkan bahwa di sekolah dasar ilmu pengetahuan sosial merupakan paduan dari sejumlah pengetahuan sosial seperti lingkungan sosial, geografi, ekonomi, pemerintah, dan sejarah. Pembelajaran IPS di SD mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. (Depdiknas, 2006) Berdasarkan dari  pendapat para ahli diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa ilmu pengetahuan sosial merupakan hasil integrasi dari sejumlah  berbagai cabang ilmu sosial kehidupan yang menelaah dan mengkaji problematika yang terjadi di masyarakat. Problematika yang terjadi di masyarakat sebagai isi dari pembelajaran IPS terjadi karena dipengaruhi oleh globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi. Untuk itu pembelajaran IPS mencakup berbagai aspek kehidupan sebagai penyusunnya
Menurut Wahyudi (2002) pembelajaran yang sering muncul dalam pembelajaran IPS di SD masih diwarnai oleh masalah umum yang terdapat dalam pendidikan di Indonesia, antara lain:  
  1. Kurangnya pemahaman terhadap kurikulum IPS terutama terhadap isi tuntutan garis-garis besar program pengajaran IPS. 
  2.  Kesenjangan antara waktu yang dialokasikan dengan materi pelajaran. 
  3. Penggunaan sarana, prasarana, serta lingkungan sumber belajar yang kurang berdaya guna dan berhasil guna. 
  4. Latar belakang pendidikan tenaga pengajar yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yanga ada. 
  5. Kurangnya penguasaan metodologi pengajaran IPS  oleh guru sehingga kadang-kadang IPS dalam pengajarannya di kelas membuat siswa tidak menyenangi IPS. 
  6. Cakupan materi yang sering berubah karena perkembangan situasi.
Mata pelajaran IPS disusun secara sistemats, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat, sehingga siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai, (Depdiknas, 2006). Oleh sebab itu diperlukan upaya kemampuan guru supaya content (isi)  dari pembelajaran IPS dapat tersampaikan kepada siswa dengan baik, sehingga siswa akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu tersebut. Disamping itu juga, guru hendaknya mampu mengkorelasikan berbagai komponen penyusun IPS tersebut menjadi satu kesatuan utuh yang merupakan bagian dari ruang lingkup dari pembelajaran IPS agar dapat berjalan baik dan selaras jika diterapkan dalam proses belajar mengajar terhadap siswa.