Rabu, 20 Juni 2012

PENCANANGAN PROGRAM PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI UPAYA DALAM INOVASI PEMBELAJARAN


Lisdiana Kurniasih (Mahasiswi IKIP PGRI Semarang, Angkatan 2009)

Keberhasilan yang paling fenomenal dari program pembinaan terhadap generasi muda bangsa dalam rangka pendidikan karakter adalah lahirnya generasi dengan wajah tunggal (monolitas) dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan tujuan dan harapan generasi tua. Mereka begitu menunjukan kepatuhan yang mutlak. Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah :
1.        Pengembangan : pengembangan potensi mahasiswa untuk menjadi pribadi berperilaku baik ini bagi mahasiswa yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa.
2.        Perbaikan : memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi mahasiswa yang lebih bermanfaat
3.        Penyaring : untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lainyang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa : mengembangkan potensi kalbu atau nurani mahasiswa sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa, mengembangkan kebiasaan dan perilaku mahasiswa yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius, menanamkan jiwa kepeminpinan dan tanggung jawab mahasiswa sebagai genrasi penerus bangsa dan mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, sert dengan kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (digtinity).
Nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa antara lain :
1.             Agama : masyarakat indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat dan bangsa selalu disadari pada ajaran agama dan kepercayaanya secara politis kehidupan kenegaraan pun disadari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2.             Pancasila : negara kesatuan republik Indonesia ditegakkan atas dasar prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut pancasila. Pancasila terdapat pada pembukaan UID 1945. Artinya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila manjadi nilai-nilai yang mengatur politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya karakter bangsa bertujuan mempersiapkan mahasiswa menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampun, kemauan dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupanny sebagai warga negara.
3.             Budaya : sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia hidup bermasyarakat yang tidak didsaari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijdikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota mayarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4.             Tujuan pendidikan nasional : sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jalur dan jenjang. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

DaftarPustaka:
Su’ud, Abu dkk. 2011. Pendidikan Karakter disekolah dan perguruan tinggi. Semarang : IKIP  PGRI Semarang Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar