Minggu, 06 Januari 2013

Pertimbangan Pentingnya Penggunaan Media dalam Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar

       Media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar”. Sedangkan menurut Djamarah (2006:121) menyatakan bahwa media adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan. Senada dengan Djamarah, Arsyad (2009:4) mengatakan bahwa media dalah alat yang menyampaikan atau mengantarkan pesan-pesan pembelajaran yang berisi informasi yang bertujuan instruksional atau mengandung maksud. 
    Berdasarkan pendapat para ahli diatas maka media adalah alat bantu yang digunakan dalam menyampaikan serta mengantarkan pesan-pesan atau informasi yang sulit dicerna dan dipahami oleh siswa demi tercapainya tujuan instruksional pendidikan. Media sangat penting untuk digunakan oleh guru. Karena media merupakan salah satu faktor pendukung dalam keberhasilan belajar mengajar selain keterampilan guru dalam mengajar. Guru yang mengajar usia SD dituntut untuk dapat menciptakan pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan. Salah satu alternatif pembelajaran yang menarik dan menyenangkan itu melalui penggunaan media pembelajaran dalam proses belajar mengajar. Keberadaan dari media pembelajaran sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran dengan harapan bahan pelajaran yang rumit dan kompleks mampu dicerna serta dipahami oleh siswa. Disamping itu, media pembelajaran sebagai salah satu sumber belajar yang memiliki peran untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan siswa dalam memperdalam bahan pelajaran yang hendak disajikan oleh guru. Penggunaan media pembelajaran haruslah terprogram dalam proses pembelajaran. Selain itu disesuaikan dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. Sehingga tidak akan terjadi kesalahan pada siswa dalam memahami bahan pelajaran terhadap penggunaan media pembelajaran yang digunakan guru.
       Pembelajaran berasal dari kata “belajar” yang mempunyai arti tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Maka belajar adalah seperangkat proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan melalui pengolahan informasi, dan menjadi kapabilitas baru (Hamdani, 2011:71). Senada dengan pendapat di atas, (Merril dalam Hamdani, 2011) menyatakan bahwa pembelajaran (instruksional) adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengubah dan mengontrol seseorang dengan maksud dapat bertingkah laku atau bereaksi terhadap kondisi tertentu. Berbeda dengan pendapat yang telah di paparkan di atas, (Suyitno dalam Hamdani, 2011) menyatakan bahwa pembelajaran adalah upaya guru menciptaka iklim dan pelayanan terhadap kemampuan, potensi, minat, bakat dan kebutuhan siswa yang amat beragam agar terjadi interaksi optimal antara guru dan siswa serta antar siswa. Jadi, pembelajaran merupakan suatu interaksi antara dua pihak yang berkaitan erat. Yaitu, kegiatan yang terjadi dengan melibatkan aktivitas antara guru dengan siswa dalam rangka untuk mengembangkan keterampilan dan mengubah tingkah laku serta perilaku siswa ke arah yang lebih baik dengan harapan tercapainya tujuan dari pembelajaan secara maksimal. Oleh karena itu tugas guru tidaklah hanya mengajar saja, akan tetapi juga haruslah bisa mengarahkan serta membimbing siswa untuk terus berkembang dari aspek kognitif, afektif serta psikomotorik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar