Kamis, 02 Mei 2013

Kondisi Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Sekarang Ini


A.           Pengelolaan Sumber Daya Air
Malalah dalam pengelolaan air, terdapat suatu prinsip yaitu kita tidak dapat menambah persediaan air yang ada di bumi ini. hal tersebut dikarenakan jumlah air itu tetap hanya keberadaan kumpulan (konsentrasi) dari fase-fasenya sajalah yang berbeda. Oleh sebab itu,  pengelolaan persediaan air dilakukan berdasarkan pengendalian lokasi dan fase-fase tersebut. Ada tiga metode dasar dalam melakukan pengelolaan air, yaitu : 1) Pendekatan Input, 2) Pendekatan Output, dan 3) Pendekatan Throughput.

B.            Kualitas Air dan Pencemaran
Air tercemar adal air yang mengandungg bahan-bahan asing dalam jumlah melebihi batas yang telah ditetapkan sehingga air tersebut tidak dapat digunakan untuk keperluan tertentu.
1.         Bahan pencemar perairan dapatlah digolongkan menjadi delapan kategori, yaitu : a) Bahan pencemar membutuhkan oksigen seperti limbah rumah tangga, limbah ternak dan limbah industri, b) bahan pencemar pembawa penyakit seperti bakteri, parasit dan virus, c) Zat organik dan mineral seperti asam garam kimia dan logam beracun, d) Zat organik seperti pestisida, detergen, minyak dll, e) Pupuk tanaman, f) Sedimen, g) Subtansi radioaktif, dan h) Klor.
2.   Sumber pencemaran air meliputi : a) sumber yang dapat dikenali seperti limbah industri/pertambangan dan kegiatan penebangan hutan, dan b) sumber yang tidak bisa dikenali asalnya seperti limbah rumah tangga, limbah lalu lintas, dan limbah pertanian.
3.     Pencemaran air dapat menyebabkan pencemaran secara fisik, pencemaran secara kimia, dan pencemaran secara biologi.
4.     Penanggulanan penceamaran air dapat dilakukan melalui perubahan perilaku masyarakat dan pembuatan kolam/bak pengolahan limbah cair.

C.           Permasalahan Kebutuhan Air di Kota-Kota Besar Indonesia
Pertumbuhan kora yang semakin besar diikuti oleh pertambahan jumlah penduduk. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan air bersih juga meningkat. Berdasarkan akan perubahan paradigma tersebut maka diperlukan kebijakan dan strategi dalam melakukan pengelolaan sumber daya air, diantaranya : 1) asas kelestarian, 2) asas keseimbangan, 3) asas kemanfaatan umum, 4) asas keterpaduan dan keserasian, 5) asas keadilan, 6) asas kemandirian, dan 7) asas transparansi dan akuntabilitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar